Kredit Modal Kerja

PT BPR Banyu Arthacitra memberikan solusi terhadap kebutuhan modal kerja Anda. Kredit modal kerja adalah fasilitas pinjaman bagi individu maupun pelaku usaha untuk pembiayaan bahan baku, persediaan, proses produksi sampai hasil produksi dipasarkan. Keunggulan dari kredit modal kerja adalah suku bunga kompetitif, biaya terjangkau, dan beragam varian agunan baik bergerak (kendaraan) maupun tidak bergerak (tanah/bangunan). Pengajuan kredit mudah dan cepat. Pembayaran angsuran dapat dilakukan di kantor terdekat, transfer ke rekening perusahaan, atau diambil oleh petugas.

Keunggulan

  • Proses Cepat – pengajuan mudah, data dijemput, dana cepat cair
  • Syarat Mudah dan Fleksibel – persyaratan sederhana untuk persetujuan cepat
  • Aman dan Terpercaya – dikelola tim profesional, terdaftar dan diawasi OJK

Fitur

  • Melayani UMKM (Usaha Mikro dan Kecil)
  • Suku bunga kredit kompetitif
  • Angsuran tipe Flat, pokok cepat berkurang
  • Pelunasan ringan dan mudah dihitung
  • Agunan berupa SHM dan BPKB
  • Penggunaan untuk modal kerja dan pengembangan usaha

Dokumen Persyaratan

No Dokumen Wiraswasta Perusahaan
1Copy KTP (Suami/Istri yang berlaku)
2Copy Kartu Keluarga (KK)
3Copy Akta Nikah / Cerai / Kematian
4Copy NPWP (pinjaman > Rp 50 juta)
5Akta Pendirian
6NIB / SIUP / SKU
7Neraca / Laporan Keuangan
8Copy Catatan Keuangan
9Copy Rek. Koran / Tabungan 3 Bulan Terakhir
10Fotokopi Agunan

Pencairan

  • Setelah disetujui, calon debitur menandatangani perjanjian kredit
  • Debitur membayar biaya sesuai ketentuan (provisi, administrasi, meterai, notaris, asuransi, biaya lain)
  • Teller di Kantor Pusat atau Kas membayarkan pencairan sesuai ketentuan
  • Pencairan bisa ditransfer ke bank lain atas permintaan Debitur

Pembayaran Angsuran & Pelunasan

  • Debitur membayar angsuran rutin sesuai perjanjian
  • Nasabah menerima bukti pembayaran angsuran
  • Pelunasan bisa jatuh tempo atau dipercepat
  • Debitur yang lunas dapat mengambil agunan/jaminan

Pengambilan Jaminan

  • Debitur menunjukkan bukti pelunasan dan penyerahan jaminan
  • Customer Service membantu dan meminta tanda tangan Debitur dan pejabat terkait
  • Jika bukti hilang, dicatat keterangan alasannya

Penanganan Pengaduan Konsumen

  • Customer Service menangani pengaduan nasabah
  • Pengaduan harus tertulis melalui formulir khusus
  • Kepala Bagian Pemasaran menindaklanjuti pengaduan paling lambat 20 hari kerja
  • BPR dapat memperpanjang waktu jika ada kondisi tertentu
  • Pengaduan penting disampaikan ke Direksi / Komisaris
  • Tidak dikenakan biaya apapun kepada nasabah
Kredit Modal Kerja